Polres PALI Polsek Talang Ubi Melaksanakan Razia Pekat 3C

PALI//Linksumsel-Jajaran Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melaksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19;

Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/73/VIII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 24 Agustus 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.

pada Hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.

Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Talang Ubi AKP Ariansah serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Talang Ubi AKP Ariansah Menyampaikan Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 14 Personil Polsek Talang Ubi.

Kanit Binmas Polsek Talang Ubi AKP Ariansah mengatakan bahwa Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.

“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya

Baca juga:  Kapolres PALI Pimpin Apel Operasi Zebra Musi 2024

AKP Ariansah juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana;

Giat berakhir pukul 21.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. pungkasnya. (by)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *