PALI//Linksumsel-Kondisi ruas jalan Simpang Raja menuju atau dari Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini kembali rusak parah. Di beberapa titik jalan hancur lebur. Siapakah yang harus bertanggung jawab?
Para pengguna jalan yang kerap melintas di Jalan Simpang Raja – Rasau mengeluh. Akibat akses jalan yang hancur, perjalanan mereka jadi terganggu dan terhambat. Selain itu, kontur jalan yang jelek bisa menyebabkan kendaraan rentan rusak, selain jadi faktor rawannya kecelakaan.
Dari pengamatan kabarpali.com, rusaknya badan jalan tersebut, disokong oleh terlampau intens-nya dilintasi armada perusahaan yang mengangkut produk industri mereka, dengan berat mencapai belasan hingga puluhan ton.
Sebagaimana diketahui, jalan yang disebut Pemerintah Kabupaten PALI kini sudah diambil alih menjadi jalan provinsi Sumsel itu, adalah akses lintasan utama armada PT. Musi Hutan Persada mengangkut kayu logging menuju kawasan Niru, Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, perusahaan transportir PT. Mitra Artha Sinergy (MAS), yang membawa hasil tambang batubara oleh PT. Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) juga masih intens melewati jalur tersebut, menuju dermaga PT. Energate Prima Indonesia (EPI) di Desa Prambatan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Oleh karenanya, kondisi jalan yang sudah sering diperbaiki dan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI itu, bisa dikatakan tak pernah benar-benar bisa baik untuk dilintasi masyarakat.
Terkini, di beberapa titik cor beton jalan sudah pecah. Beberapa bagian ada yang berlobang dalam, bagian lain membentuk gundukan. Serta ada pula yang menjadi genangan air hujan. Akibatnya, pengendara yang melintas mesti ekstra hati-hati dan mengurangi kecepatan, agar kendaraan tidak menyangkut atau terguling.
“Selama jalan ini masih digunakan armada perusahaan untuk mengangkut hasil industri, maka kita pesimis akan bisa benar-benar mulus untuk dilewati masyarakat,” cetus Obi, warga Penukal yang kerap menuju Ibukota PALI, melalui jalur Simpang Raja – Rasau, Selasa (20/2/2024).
Dikatakannya, bahwa para perusahaan yang menggunakan jalur transportasi di sana, tidak komit dan tidak bertanggung jawab untuk menjamin kondisi jalan selalu baik dan layak di lewati warga. Padahal dikesepakatan pinjam pakai jalan, mereka sudah menyetujui untuk memperbaiki jalan jika rusak.
“Setahu saya dari pemberitaan di media, perusahaan siap memperbaiki jalan jika rusak. Namun kita lihat sendiri dan rasakan, jalan ini selalu hancur,” imbuhnya, saat bertemu di ruas jalan itu.
Oleh karenanya, menurut Obi, sudah selayaknya perusahaan-perusahaan itu membangun dan menggunakan jalan khusus industri mereka. Sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Beberapa waktu lalu, sudah dibangun jalan khusus armada batubara PT Energate Prima Indonesia (EPI) oleh PT Global Integrah Energy(GIE). Tapi entah kenapa, nampaknya armada batubara tersebut masih saja banyak menggunakan jalan umum dari Simpang Raja hingga Simpang Rasau,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar, S.Kom., mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa perusahaan yang intens melintas di sana, untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan.
“Sebenarnya kan jalan tersebut adalah jalan provinsi. Tetapi kita punya kebijakan untuk meminta perusahaan agar memperbaiki, karena mereka rutin melintas di sana,” tutur Kadishub, Rabu (21/2/2034).
Dari permintaannya itu, Tika mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menyatakan kesiapannya. Dalam waktu dekat mereka akan segera memperbaiki dengan cara tambal sulam di titik-titik yang rusak.
“Harapannya, masyarakat kita selaku pengguna jalan tidak terganggu mobilitasnya karena jalan rusak. Maka, kita minta pihak perusahaan agar segera memperbaikinya,” cetusnya.
Adapun perusahaan yang diminta memperbaiki jalan tersebut adalah PT. Musi Hutan Persada dan PT. Energate Prima Indonesia. Mereka diminta memperbaiki kerusakan di titik-titik yang biasa mereka lintasi.