Palembang//Linksumsel-Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Dit Narkoba Polda Sumsel melakukan penggerebekan Kampung Narkoba Tangga Buntung, Selasa (23/7) sekira pukul 05.30 WIB. Penggerebekan tepatnya di Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
“Dari lokasi tersebut, kita mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, bersama BB lainnya berupa uang diduga hasil transaksi narkoba, alat timbangan digital, langsung kita amankan ke Polrestabes Palembang,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry.
Dari lokasi tim gabungan ini tidak menemukan narkoba dalam jumlah besar, namun setidaknya apa yang dilakukan kepolisian bisa memberikan shock terapi bagi para pelaku.
“Kurang lebih selama tiga jam melakukan penyisiran ke rumah – rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, yakni di Lorong Jambu, Lorong Sailun, dan Lorong Gayam. Kita hanya mengamankan beberapa orang karena kemungkinan pelaku lainnya telah kabur sebelum polisi datang,” katanya.
Wadirres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengatakan, bahwa kelima orang diamankan dari tiga lokasi yang dilakukan penggerebekan.
“Dari Lorong Jambu diamankan 1 orang, dan di sebelah Lorong Jambu ada 4 orang. Semuanya kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk selanjutnya dites urine,” bebernya.
Polis juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pirek dan paket sabu. “Kita temukan pirek dan paket sabu di depan pagarnya, juga kami temukan banyak plastik sabu bekas pakai bahkan ada BB yang sudah dibakar,” jelasnya, pada awak media (j.red)