PALI//Linksumsel.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjelaskan kendala proses pencairan dana daerah akibat gangguan layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), khususnya pada modul penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan.
Melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Gunawan, SE, M.Si., BPKAD PALI menyampaikan bahwa gangguan tersebut terjadi menyusul pemeliharaan sistem (*maintenance*) secara nasional oleh Tim Pengelola Layanan SIPD pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Gangguan tersebut berdasarkan pemberitahuan dari Tim Pengelola Layanan SIPD Pusdatin Kemendagri RI terkait pemeliharaan sistem secara nasional yang berdampak pada seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Gunawan, Kamis (22/10/2026).
Akibat gangguan tersebut, sejumlah modul SIPD untuk sementara waktu tidak dapat diakses. Kondisi ini berdampak pada proses administrasi pengelolaan keuangan daerah yang menggunakan aplikasi tersebut.
Salah satu tahapan yang terdampak adalah pencetakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selama dokumen tersebut belum dapat dicetak melalui aplikasi SIPD, proses pencairan dana yang bergantung pada SP2D belum bisa dilanjutkan sebagaimana mestinya.
“Perlu kami tegaskan bahwa kendala ini terjadi akibat gangguan layanan aplikasi SIPD secara nasional, bukan merupakan kebijakan penghentian pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten PALI,” jelasnya.
Gunawan menambahkan, proses administrasi dan pencairan dana akan kembali dilanjutkan setelah layanan SIPD normal dan seluruh tahapan administrasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
### BPKAD Amankan Transaksi RKUD
Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan serta pengendalian transaksi keuangan daerah, BPKAD Kabupaten PALI juga telah berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo terkait pemblokiran sementara seluruh transaksi mutasi debet pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pengamanan selama layanan SIPD mengalami gangguan. Pelaksanaannya akan ditindaklanjuti sesuai instruksi dan pemberitahuan resmi dari Tim Pengelola Layanan SIPD Pusdatin Kemendagri RI.
Di sisi lain, BPKAD PALI terus memantau perkembangan layanan SIPD dan mengikuti arahan dari pengelola sistem di tingkat pusat. Pemerintah daerah berharap layanan tersebut segera kembali normal agar proses administrasi keuangan dan pencairan dana dapat berjalan kembali.
“Kami mengimbau seluruh perangkat daerah, penyedia barang dan jasa, serta pihak-pihak terkait agar memahami kondisi yang sedang terjadi. Informasi mengenai pemulihan layanan akan mengacu pada pemberitahuan resmi dari pengelola SIPD,” imbuh Gunawan.
Ia menegaskan bahwa BPKAD Kabupaten PALI tetap berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BPKAD Kabupaten PALI tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan memastikan seluruh proses administrasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (J/Red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen