Polemik PKS PT Aburahmi Memanas, Tokoh Pemuda PALI Ingatkan Pejabat Jangan Beri Kesan Perlakuan Istimewa

PALI//Linksumsel-Polemik dugaan izin operasional dan legalitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, kian memanas. Di tengah sorotan publik terhadap status perizinan perusahaan tersebut, muncul pernyataan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI yang justru menuai kritik.

Sudar Darto Toko Pemdua PALI menilai pernyataan oknum pejabat tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa terhadap pelaku usaha besar, sehingga dapat melukai rasa keadilan masyarakat dan pelaku usaha lain yang taat terhadap aturan.

“Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum pejabat tersebut. Saya meyakini itu bukan sikap maupun perintah resmi Bupati PALI Asgianto sebagai kepala daerah. Jangan sampai muncul kesan pemerintah membiarkan atau bahkan memberi ruang terhadap persoalan yang seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme hukum,” ujar Sudarto, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, persoalan legalitas dan perizinan perusahaan bukanlah persoalan yang dapat diselesaikan melalui opini ataupun pernyataan pribadi pejabat. Seluruh proses harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Sudarto mengingatkan agar seluruh pejabat berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebab, ucapan pejabat dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan.

“Kalau memang ada dugaan persoalan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, hasil inspeksi lapangan semestinya diteruskan kepada instansi yang berwenang. Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah ada pihak yang mendapatkan perlakuan berbeda,” tegasnya.

Ia juga meminta agar hasil sidak terhadap PKS PT Aburahmi dibuka secara transparan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi akan menghilangkan spekulasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan aturan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum. Jangan sampai publik menangkap kesan bahwa pelaku usaha besar mendapat perlakuan khusus, sementara pelaku usaha kecil diwajibkan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca juga:  Proyek Bermasalah di Bongkar, Ini Penegasan Kadin PUTR PALI

Sudarto menegaskan dirinya tidak menolak investasi di Kabupaten PALI. Namun, ia mengingatkan bahwa investasi yang sehat harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.

“Investasi memang harus didukung, tetapi kepatuhan terhadap aturan tidak boleh ditawar. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum bisa lunak kepada pihak tertentu. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” pungkasnya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!