DD Sungai Ibul PALI Disorot Tajam, Aldo Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

PALI//Linksumsel — Penggunaan Dana Desa (DD) Sungai Ibul, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari aktivis antikorupsi, Aldo. Sejumlah pos anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah menjadi perhatian dan didesak agar ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Aldo meminta APH tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi turun langsung memeriksa penggunaan anggaran, mencocokkan dokumen pertanggungjawaban dengan realisasi kegiatan, serta memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Sorotan tersebut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pengelolaan sampah, pelayanan Posyandu, operasional pemerintah desa, penanganan keadaan mendesak, hingga penyertaan modal.

Adapun rincian anggaran yang menjadi perhatian Aldo meliputi:

1. **Penyelenggaraan informasi publik desa:** Rp720.000.
2. **Pembangunan/rehabilitasi sistem pembuangan air limbah atau drainase:** Rp70.670.000.
3. **Pembangunan/rehabilitasi/pengerasan jembatan milik desa:** Rp76.243.000.
4. **Pembangunan/rehabilitasi/pengerasan jembatan milik desa:** Rp48.527.000.
5. **Pembangunan/rehabilitasi/pengerasan jalan usaha tani:** Rp255.215.000.
6. **Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa/permukiman:** Rp50.000.000.
7. **Penyelenggaraan Posyandu:** Rp14.400.000.
8. **Penyelenggaraan Posyandu:** Rp42.512.000.
9. **Operasional pemerintah desa dari Dana Desa:** Rp18.000.000.
10. **Operasional pemerintah desa dari Dana Desa:** Rp2.400.000.
11. **Operasional pemerintah desa dari Dana Desa:** Rp6.780.000.
12. **Keadaan mendesak:** Rp126.000.000.
13. **Penyertaan modal:** Rp181.597.200.

Berdasarkan rincian tersebut, total anggaran dari 13 pos yang disampaikan mencapai **Rp893.064.200**. Nilai tersebut merupakan penjumlahan pos anggaran yang disoroti, bukan kesimpulan adanya kerugian negara atau bukti bahwa penyimpangan telah terjadi.

## Aldo: Ini Pintu Masuk APH untuk Melakukan Pemeriksaan

Aldo menegaskan, besarnya nilai sejumlah pos anggaran tersebut menjadi alasan perlunya penelusuran secara menyeluruh. Pemeriksaan, menurutnya, penting untuk memastikan apakah pekerjaan fisik benar-benar dilaksanakan, apakah volumenya sesuai, dan apakah penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga:  Ini Alasan Tokoh Masyarakat Prambatan PALI Mendukung Devi-Ferdinand Pimpin Bumi Serepat Serasan

“Ini pintu masuk untuk memeriksa penggunaan DD Desa Sungai Ibul tahun 2025. Jika terbukti ada penyimpangan, agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Aldo, Jumat (23/10/2026).

Ia berharap APH, baik kepolisian maupun kejaksaan sesuai kewenangannya, dapat menindaklanjuti sorotan tersebut secara profesional dan transparan.

Menurut Aldo, pemeriksaan perlu mencakup dokumen perencanaan, laporan realisasi, bukti belanja, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, hingga pertanggungjawaban penyertaan modal dan anggaran keadaan mendesak.

**Jangan sampai anggaran tercatat rapi di atas kertas, tetapi realisasinya tidak sesuai dengan yang seharusnya.** Karena itu, pemeriksaan lapangan dan pencocokan dokumen menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan publik.

## Transparansi Dana Desa Jangan Hanya di Atas Kertas

Dana Desa merupakan anggaran yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran tersebut harus memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan Aldo pun menjadi momentum bagi APH untuk memastikan apakah penggunaan Dana Desa Sungai Ibul tahun 2025 telah sesuai ketentuan atau justru ditemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!