PALI//Linksumsel-Polsek Penukal Abab, Polres PALI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Abab, kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (5/1/2023).
Rakor tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.30 Wib, bertempat di Mapolsek setempat, dan dipimpin oleh Waka Polsek Penukal Abab, IPTU Agus Sahfudin, didampingi oleh Ketua PPK Kecamatan Abab, Joni Syahrial.
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.I.K, M.A.P, didampingi Kapolsek Penukal Abab, AKP, Robby Monodinata, SH.MH, disampaikan Waka Polsek, IPTU Agus Sahfudin, menjelaskan, Rakor ini membahas setiap pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Abab, kabupaten PALI.
” Kegiatan Rapat Koordinasi dengan PPK Kecamatan Abab ini, bertujuan untuk silaturahmi dan setiap pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab,” kata Waka Polsek.
Dia menjelaskan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), merupakan Panitia yang di bentuk oleh KPU Kabupaten PALI, untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat Kecamatan dan bersifat sementara.
Dikatakan IPTU Agus Sahfudin, adapun dalam Rakor tersebut, dihadiri Ketua PPK Kecamatan Abab, Jhoni Syahrial, dengan beranggotakan, Peri Indra, Suharno, Basroni, Haidir, dan beberapa personil Polsek.
” Diharapkan dengan dilakukan Rapat Koordinasi antara PPK Kecamatan Abab dan Polsek Penukal Abab dapat berkomunikasi dengan sebaik-baiknya,” ucap Agus.
Sehingga lanjutnya, setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 dilakukan monitoring guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Penukal Abab,” tandasnya.