Masuk Rumah Mencuri HP, AE di Gulung Tim Opsnal Polsek Talang Ubi

PALI//Linksumsel-Terduga Pelaku kasus Perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Talang Subur pada minggu tanggal 08 Januari 2023 waktu lalu, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Terduga Pelaku ini diketahui berinisial AE (27) yang merupakan warga Talang Subur, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dia ditangkap Tim Opsnal Polsek Talang Ubi berdasarkan LP/B /03/I/2023/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres P/Polda Sumsel, tanggal 26 Januari 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, mengatakan bahwa, terduga pelaku ini terjerat dalam kasus 363 KHUP.

” Kejadiannya hari minggu tanggal 08 Januari 2023 sekira pukul 03.00 Wib, di rumah Prasojo, warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan,” kata Kapolsek Talang Ubi pada Jumat (27/1/2023).

KOMPOL A. Darmawan membeberkan kronologis dugaan kasus 363 itu terjadi, bermula terduga pelaku ini masuk kedalam rumah milik Korban, dengan cara merusak pintu jendela.

Setelah itu lanjutnya, lalu AE ini mengambil dua unit handphone merek OPPO yang di letakan korban diatas meja, dan kemudian terduga Pelaku ini melarikan diri.

” Atas kejadian ini, Pelapor mengalami kerugian lebih kurang 5.000.000.- ( lima rupiah) dan melapor ke Polsek Talang Ubi untuk di tindak lanjuti,” Ujar Kapolsek lagi.

Dijelaskan Kapolsek, sementara untuk penangkapan terhadap terduga pelaku ini sendiri, berawal tim opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung oleh Panit I Opsnal Polsek Talang Ubi IPDA Habel Kevi Siegers, S.Tr.K untuk langsung melakukan penangkapan.

Baca juga:  Kapolres Pali Meninjau Bangunan Perumahan Personil

” Selain terduga pelaku, kita juga mengamankan dua unit handphone merek OPPO disita dari tangan terduga pelaku ini, dan kemudian dibawa kepolsek talang ubi untuk ditindak lanjuti,” Tandas Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *