Polsek Penukal Abab Polres Pali Gelar KRYD

PALI//Linksumsel-Untuk menciptakan situasi yang kondusif,Polsek Penukal Abab Polres Pali menggelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya UKL IV Polsek Penukal Abab pada Jumat (10/02/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia,Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19 dan Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia serta Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/63/I/OPS 1.3/2023, tanggal 20 Januari 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

“Bertempat di Mako Polsek Penukal Abab telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL IV, yang dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat, Dan diikuti oleh 8 (Delapan) Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint,”ujar Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata,S.H.,M.H mewakili Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H,kepada awak media.

Selanjutnya UKL IV melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Adapun kegiatan yg dilaksanakan adalah sebagai berikut : Tim UKL IV Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab,lalu Tim UKL IV memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada diluar,apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal,”jelasnya.

Baca juga:  Harga Ayam Potong Dikalangan Ngulak Merangkak Naik di Keluhkan Penjual

Dalam kegiatan KRYD,tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker,serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4,alhasil teguran secara Humanis terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak 30 Orang,lalu mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak 2 Unit,sementara untuk Miras dan Sajam Nihil,selanjutnya Giat berakhir pukul 22.30 WIB, berjalan aman dan kondusif.

(Humas Polres Pali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *