PALI//Linksumsel-Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., mengungkapkan keprihatinannya atas OTT terhadap Wakil Bupati PALI yang dilakukan Tim Kejati Sumsel yang saat ini sedang dalam proses penyidikan, Rabu (3/6/26).
Atas nama lembaga DPRD Kabupaten PALI, Firdaus menegaskan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami prihatin atas peristiwa ini. Oleh sebab itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan pembuktian kepada Kejati Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan hukum dan KUHAP yang berlaku,” ujar Firdaus.
Politisi Partai Demokrat itu juga memastikan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten PALI tetap berjalan sebagaimana mestinya dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu.
“Tugas kami adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kita tetap memegang asas praduga tak bersalah. Sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, semua pihak tetap kita anggap belum bersalah. Mari kita hormati dan percayakan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen