Spekulasi Berakhir, Kepala OPD PALI Dipastikan Tidak Ikut Terjaring OTT

PALI//Linksumsel-Isu yang menyebut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ikut TERUNGKAP! Isu Kepala OPD PALI Terjaring OTT Kejati Sumsel Tidak Benar (HOAK).

Berdasarkan informasi yang telah terverifikasi serta keterangan resmi Kejati Sumsel, tidak ada satu pun Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelumnya, berbagai spekulasi beredar di tengah masyarakat dan media sosial, sejumlah pemberitaan sempat menyebut Kepala Dinas PUPR hingga Kepala Bappenda PALI ikut terjaring dalam OTT Tim Kejati Sumsel. Namun fakta yang terungkap menunjukkan informasi tersebut tidak benar.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (3/6/2026), Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana SH MH, mengumumkan penetapan dua tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan suap terkait pengurusan proyek pemerintah, yakni Wakil Bupati PALI berinisial IT dan seorang ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berinisial AK.

AK diketahui merupakan ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumatera Selatan. Dengan demikian, informasi yang menyebut adanya Kepala OPD aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI yang ikut diamankan dalam OTT tersebut dipastikan tidak benar.

Meski telah menetapkan dua orang tersangka, Kajati Sumsel, Ketut Sumadena menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang. Penyidik saat ini masih menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami sedang mendalami aliran dana, penggunaan rekening pihak lain, barang bukti yang telah diamankan,” ujar Ketut Sumedana.

Baca juga:  Hilirisasi Nasional Masuk PALI, Peluang Lapangan Kerja Bagi Masyarakat Atau Jadi Penonton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!