Resahkan Warga dan Rusak Kebun, Ternak Berkeliaran Jadi Perhatian Serius Satpol PP PALI

PALI//Linksumsel – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya hewan ternak yang berkeliaran dan masuk ke lahan perkebunan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat dengan menggelar pertemuan bersama pemerintah desa dan warga di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Penegak Perda Satpol PP Astuti, Kasi Tibum Herman, Ka PTI Farta Hasibuan, Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta sejumlah anggota Satpol PP lainnya.

Dalam pertemuan itu, Kasi Penegak Perda Satpol PP, Astuti, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Karang Agung dan warga yang terdampak, termasuk pemilik kebun yang kerap dimasuki ternak sapi.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan Kepala Desa Karang Agung di kantor desa. Setelah ini kami akan mengirimkan surat kepada masyarakat yang memiliki ternak berkaki empat. Selanjutnya, para pemilik ternak akan dikumpulkan di kantor desa untuk diberikan sosialisasi,” ujar Astuti.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemilik ternak agar tidak lagi membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas dan dapat mengandangkan ternaknya dengan baik sehingga tidak merugikan masyarakat lain.

“Kami berharap para pemilik ternak dapat lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan hewannya agar tidak terulang kembali kejadian yang tidak diinginkan, seperti kerusakan kebun warga maupun potensi konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Agung, Ali Wardana, turut menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki ternak berkaki empat agar menjaga dan mengandangkan hewan peliharaannya dengan baik.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki ternak agar menjaga dan mengandangkan hewannya dengan baik. Jangan sampai ternak berkeliaran dan merugikan masyarakat lain,” pungkasnya.

Baca juga:  Simpan Sabu Dua Pengedar Ini Diamankan Sat Resnarkoba Polres PALI

Langkah cepat yang dilakukan Satpol PP bersama pemerintah desa ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan ternak yang selama ini dikeluhkan warga, sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat Desa Karang Agung. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!