Kembali Majelis Minta JPU Hadirkan Herman Deru, K MAKI: Entah Apa di Benak Penyidik

Sumsel//Linksumsel-Sidang perkara KONI Sumsel dengan terdakwa HZ menjadi viral nasional karena ulah penyidik yang tidak memanggil HD mantan Gubernur Sumsel dalam penyidikan.

“Entah apa di benak penyidik perkara dana hibah KONI Sumsel hingga tak memanggil Mantan GUbernur Sumsel dalam penyidikan”, kata Deputy K MAKI Feri Kurniawan Senin 10/06/24.

“Sangat jelas peran Sentral Gubernur Sumsel dalam perkara ini selaku Pengguna Anggaran dan penerima permohonan hibah serta menyetujui usulan hibah”, papar Feri Kurniawan.

“Mungkin ada rasa takut atau segan karena Gubernur Sumsel saat itu sehingga Ya sudahlah jangan dipanggil”, ucap Deputy K MAKI.

“Namun berbahaya untuk penegakan hukum kalau penyidik tiada bernyali dan takut kepada saksi”, kata Feri dengan tersenyum.

“Atau mungkin juga ada intervensi fihak tertentu agar mantan Gubernur itu jangan di sentuh untuk hindari sesuatu dalam persidangan”, lanjut Deputy itu.

“Semua orang tahu kalau hibah ini melanggar aturan keuangan daerah dan merupakan perbuatan melawan hukum dengan potensi kerugian negara total lost sebagaimana pasal 3 undang – undang tipikor kalau serius di ungkap pada proses pemberian hibah”, ulas Feri kembali.

“Tiada permohonan, tiada proposal, tanpa pembahasan dan yang pasti evaluasi APBD 2020 terkait belanja langsung tidak sah”, jelas Deputy K MAKI.

“Pelajaran berharga untuk penyidik Kejati Sumsel, Aspidsus, Kordik pidsus dan Kajati Sumsel agar peristiwa memalukan ini tidak terulang yang menjadi catatan kelam kinerja Kejati Sumsel”, tutup Feri Kurniawan.

Baca juga:  PT SMS untung Rp.8 Milyar Sebelum Penyertaan Modal, K MAKI: Tanggung Jawab Mantan Gubernur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *